Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2023 membuat suatu kebijakan dengan mengeluarkan kegiatan yang diberi nama Kegiatan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi (BIDIKMISI) KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang sedang menjalani studi di perguruan tinggi. Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat Kalimantan Tengah yang memerlukan pembiayaan dalam studi atau melaksanakan penyelesaian studinya di berbagai perguruan tinggi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyadari bahwa peningkatan sumber daya manusia bisa dilakukan dengan memberikan jaminan bagi masyarakatnya untuk melaksanakan studi dan menyelesaikan studinya.
Dengan Persyaratan Sebagai Berikut:
- Membuat Biodata Pribadi (contoh Lampiran 1)
- Melampirkan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Melampirkan Fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM);
- Menyampaikan surat Permohonan/Usulan secara langsung (Contoh Lampiran 2);
- Melampirkan Asli Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Kepala Biro Administrasi Akademik (BAAK) untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan masih aktif kuliah dan tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut;
- Melampirkan Surat Pernyataan tidak memalsukan dokumen (Contoh Lampiran 3);
- Melampirkan Transkrip Nilai Asli yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Akademik (BAAK) yang sudah dijalani bagi mahasiswa Semester II (dua) – Semester VIII (delapan) dengan rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Daftar Nilai Akademik Semester tersebut dicap basah dan ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Akademik (BAAK);
- Bagi mahasiswa tidak mampu, melampirkan fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) identitas (kartu) berasal dari keluarga tidak mampu yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Rt/rw atau Kelurahan
- Bagi mahasiswa berprestasi, melampirkan fotocopy sertifikat/tanda penghargaan prestasi akademik dan/atau non akademik (berskala Nasional dan/atau Internasional);
- Melampirkan fotocopy buku tabungan Bank Kalteng yang memuat nomor rekening atas nama calon penerima Bantuan Sosial Fungsi Pendidikan KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN;
- Melampirkan Pas Photo berukuran 4×6 berwarna 1 lembar di tempel di Biodata Pribadi (Lampiran 1)
Seluruh Persyaratan tersebut di atas disusun berurutan dan dijilid dengan sampul berwarna merah, contoh sampul dapat dilihat di Lampiran 4 dan dikumpulkan secara kolektif ke Waket 3 Bagian Kehumasan.
File Jurnal Teknis bisa Didownload di link berikut :
File Lampiran Yang Mahasiswa Lengkapi bisa Didownload di link Berikut :
Tinggalkan Komentar